NIK. Nama. Tempat Tanggal Lahir. Jenis Kelamin. Alamat.
Pekerjaan. Masa berlaku tanda pengenal tersebut. & kewarganegaraan. Aku
rasa sudah cukup untuk mengisi kolom kolom pada kartu tanda pengenal
yang biasa kita kenal dengan kartu tanda penduduk / KTP yang lazim dipakai di
republik ini. Hapuskan saja agama dari kolom
KTP dan aku yakin tak akan berpengaruh kepada kita, tak akan ada hal besar yang terjadi pada kita jika hal itu dilakukan. Memangnya apa yang akan terjadi? Tak ada! Aku berani bertaruh!
KTP dan aku yakin tak akan berpengaruh kepada kita, tak akan ada hal besar yang terjadi pada kita jika hal itu dilakukan. Memangnya apa yang akan terjadi? Tak ada! Aku berani bertaruh!
Aku bukan Atheis atau orang dari kelompok
kelompok yang merasa dirugikan dengan dicamtumkannya agama pada kolom tanda
pengenal, memangnya apa ruginya untukku! Hanya saja menurutku agama (dengan A
kecil) memang sudah seharusnya berada di luar domain domain kenegaraan seperti
NIK, Nama, TTL DLL. Negara tak bisa (dan
seharusnya memang tak akan pernah bisa) mengatur atau mencampuri domain
keagamaan. Semisal mengatur boleh dan tidaknya seseorang untuk beribadah,
siapa yang berhak dan tak berhak beragama, siapa yang harus beragama A dan
siapa yang beragama B. Hal hal seperti itu sudah ada dan di atur di dalam domain
keagamaan jauh berada di lur domain kenegaraan, itu hak tiap orang. Bukankah
begitu? Selain itu agama ditakutkan (dimana biasanya memang) menjadi variable
diskriminatif yang paling diskrimnatif. Seperti yang sudah, sedang atau (semoga
tidak) akan terjadi. Lagipula kenapa harus memasukkan agama pada kolom tanda
pengenal jika yang diakui dan dimasukkan pada kolom tersebut hanya 5 agama
saja, bagaimana dengan agama agama local/ bagaimana dengan kaharingan,
toluttang, kejawen dll? Apa pernah kita melihat salah satu agama tersebut ada
pada kolom kartu tanda pengenal!? Apa sudah tidak ada penganut agama / kepercayaan
local tersebut? Aku yakin masih banyak. Masih banyak saudara saudara kita
yang di pedalaman, saudara saudara kita yang di pelosok yang masih memegang
teguh dan mempercayain agama agama local yang sudah ada sejak zaman nenek
moyang tersebut. Mungkin bagi orang orang modern seperti kita agama agama yang
mereka masih pegang hingga saat ini lebih pantas di sebut sebagai kepercayaan,
klenik, animism atau apalah! Belum lagi
masih ada beberapa teman teman atau saudara kita yang menjadi agnostic hingga
atheis, dengan pemahaman mereka sendiri tentang konsep agama – tuhan. aku tak tau
hingga sedalam mana sesama kita memahami atau mengartikan konsep ketuhanan
hingga sebegitu gampangnya mencap paling ini dan paling itu di tengah mereka
yang kurang ini dan kurang itu. Menganggap menjadi yng paling benar dan yang
lain salah. Menganggap menjadi yang palig bersih dan yang lain kotor sehingga
masih harus dibersihkan. Ok. Maaf ini menyimpang, seharusnya pembahasan
tersebut tak ada disini. INTERMEZZO :D
Kembali pada ktp. Sebagaimana mestinya dan seperti maksud
dari pembuatan awalnya. Ya sudah pasti sebagai tanda pengenal . dan skali lagi,
menurutku NIK. Nama. Tempat Tanggal Lahir. Jenis Kelamin. Alamat. Pekerjaan.
Masa berlaku tanda pengenal tersebut. & kewarganegaraan sudah cukup untuk
mengisi kolom kolom pada kartu tanda
pengenal , sudah sangat cukup banget! Penambahan agama pada kolom kolom
tersebut masih cukup klise di benakku. Menurutku kepercayaan seseorang cukup
ada pada dirinya dalam hal ini adalah hati – pikiran, tak perlu di cantumkan di
kertas yang ukurannya tak lebihh dari 5x4 cm. apakah saat bertemu dengan
seseorang di suatu tempat dan kita terlibat perbicangan singkat dengan orang
tersebut, apakah agama adalah hal yang pertama dia tanyakan? Bukankah biasanya
nama, alamat, atau dari mana hendak kemana.? Benar begitu kan? Karna kenapa? Karna agama itu adalah hal yang
primer, agama itu bersifat personal! Orang asing akan merasa cukup untuk
memulai pembicaraan dengan tau nama kita, selebihnya dia tak akan peduli. Dan
bukankah aneh jika saat terlibat perbincangan singkat dengan orang yang baru
kita kenal tapi malah agama yang pertama kli ditanyakan oleh orang tersebut,
aku yakin bukannya mendapat kesan yang baik, Kita akan merasa risih, dan aneh
kepada orang tadi, bahkan kita akan mencapnya sara, atau akan berpikiran macam
macam kepada orang tersebut, karna merasa langsung di suguhi pertanyaan yang tidak wajar untuk
memulai suatu perbincangan. Dan skali lagi dengan dicantumkannya agama pada
kolom tanda pengenal ditakutkan bukannya memberi kebaikan tapi akan menimbulkan
variable diskriminatif yang paling diskriminatif seperti yang terjadi selama
ini. Dimana agama dijadikan sebagai parameter pembeda tentang siapa teman siapa
lawan. Siapa musuh siapa kawan, dan dimana algoritme yang dipakai pun biasanya
berasal dari luar domain yang menjadi factor.
Aku tau ini terdengar sulit dan bahkan mustahil. Akan banyak
penentangan dari orang orang kanan jika dilakukan. Mungkin sekarang kalian
berpikir aku gila. Tapi aku yakin aku tak sendirian, aku yakin ada orang yang berpikiran sama
dengan ku, dan aku harap nantinya, meskipun saat aku sudah tak ada sekalipun
akan ada orang yang berani mengutarakan hal ini. dan akan hebat jika dia adalah orang
yang memiliki kekuasaan dan bisa merealisasikannya.
SEKIAN , TERIMAKASIH!!!
0 komentar:
Post a Comment